Komponen 4 : Bukti Dukung Rencana Hasil Kerja Kepala Sekolah (Akuntabilitas)
4.1 Terlaksananya peningkatan kualitas praktik pembelajaran Guru. (Bukti: Laporan Supervisi Akademik Guru - 1. Lembar Supervisi; 2. Foto; 3. Dok Perangkat Ajar -)
4.2 Terkelolanya kegiatan pengembangan kompetensi Guru dan tenaga kependidikan. (Bukti: Dokumen pengembangan kompetensi guru yang ditugaskan sekolah : SK mengikuti Diklat, MGMP, Sertifikat, Foto kegiatan)
4.3 Tersusunnya kurikulum satuan pendidikan sebagai acuan dalam peningkatan pembelajaran. (Bukti: Dokumen KSP)
4.4 Terlaksananya pembelajaran melalui perencanaan dan perangkat penilaian/asesmen yang mengacu pada kurikulum satuan pendidikan. (Bukti: Rekapitulasi Kehadiran Guru per bulan yang disusun oleh Kepala Sekolah - Januari s.d. Okt 2024)
4.5 Terkelolanya penugasan Guru dan tenaga kependidikan untuk mewujudkan penyelenggaraan pembelajaran yang berkualitas. (Bukti: Surat Keputusan/Surat Tugas untuk Penugasan Guru dan Tendik)
4.6 Tersusunnya perencanaan satuan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan pembelajaran. (RKJM, RKS, RKAS)
4.7 Terlaksananya peningkatan kualitas praktik pembelajaran Guru. (Bukti: Laporan Pelaksanaan Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) : RKAS dilaporkan pada pihak terkait dengan bukti surat undangan, berita acara, foto kegiatan.)